Diduga Lakukan Pungli, Pria Viral di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
![]() |
Diduga Lakukan Pungli, Pria Viral di Lampung Selatan Ditangkap Polisi |
Lampung Selatan – detik35. Com - Seorang pria bernama Johan, yang sempat viral karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (28/9/2025) pagi.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Johan tampak menghadang kendaraan dan bahkan menantang sopir untuk melaporkannya ke polisi. Aksi tersebut memicu keresahan masyarakat hingga pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penindakan.
Saat diamankan di Mapolsek Katibung, Johan terlihat menangis dan menyampaikan permintaan maaf. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sudah ditegaskan dan diberikan teguran. Apabila perbuatannya terulang kembali, maka akan dilanjutkan ke proses hukum agar menimbulkan efek jera,” tegas pihak kepolisian.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Johan merupakan warga asli Tanjungan dan memiliki kartu kuning karena diduga mengalami gangguan mental. Meski begitu, polisi tetap menegaskan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun yang meresahkan masyarakat.
Kini, Johan hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat, khususnya para sopir yang sempat dirugikan oleh aksinya.(Saipul Anwar)