-->

Notification

×

Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bertubi-tubi, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Kawasan PT Hindoli Muba Jadi Sorotan

| September 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T13:29:30Z

Musi Banyuasin (Muba) – detik35.com

Aktivitas penyulingan minyak ilegal kembali memicu bencana. Untuk kesekian kalinya, kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kawasan perkebunan PT Hindoli, tepatnya di Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Ironisnya, sehari sebelumnya insiden serupa juga terjadi di lokasi yang berdekatan.


Kesaksian warga di lapangan menyingkap fakta lain. Seorang pekerja bernama Mat menyebut pemilik sumur minyak ilegal tersebut diduga merupakan keluarga dari “orang kuat” di Muba yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.


“Polisi dak bakal berani ambil tindakan. Pemilik sumur itu orang kuat, dekat dengan kekuasaan,” ungkap Mat. Ia menambahkan, biasanya jika ada proses hukum, yang dijadikan tersangka hanyalah pekerja lapangan.


“Namanya penganten pak, mereka dibayar untuk jalani hukuman. Begitulah enaknya punya duit banyak,” lanjutnya.


Sementara itu, pihak Polres Muba melalui Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam yang diwakili Kasi Humas IPTU S Hutahaean menjelaskan, dugaan awal penyebab kebakaran adalah percikan api dari mesin sedot yang menyambar sumur minyak ilegal hingga menimbulkan kobaran api.


“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, api juga sudah berhasil dipadamkan,” ujar Hutahaean, Jumat (19/9/2025).


Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada korban luka maupun kerugian material. Identitas pemilik sumur ilegal disebut masih dalam proses penyelidikan.

Namun, publik menilai lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas illegal drilling terus marak di Muba. Kasus kebakaran berulang di kawasan PT Hindoli menjadi bukti nyata bahwa praktik berbahaya ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.


Polres Muba menegaskan akan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Meski demikian, masyarakat masih ragu penanganan kasus ini bisa menyentuh aktor besar di balik bisnis minyak ilegal yang selama ini disebut-sebut dilindungi “orang kuat” setempat.(**)

×
Berita Terbaru Update