Mandailing Natal – detik35. Com
Warga Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, digegerkan dengan aksi pembunuhan sadis yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya. Pelaku berinisial MS (39) tega menghabisi nyawa sang ibu, Suharni Lubis (61), dengan sebilah parang.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah mereka di Desa Huta Toras, pada Kamis (31/7/2025) siang. Berdasarkan keterangan saksi dan laporan polisi, MS tiba-tiba mengamuk dan menyerang korban tanpa banyak bicara. Korban mengalami luka parah akibat sabetan parang di bagian kepala dan tubuh.
“Pelaku langsung menyerang korban dengan parang hingga tersungkur bersimbah darah. Warga yang melihat kejadian itu langsung melaporkan ke pihak desa dan polisi,” kata Arpanuddin, Sekretaris Desa Huta Toras.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan MS sebagai tersangka. Ia langsung ditahan di RTP Polres Madina sejak Kamis malam.
“Penyidik Sat Reskrim telah menetapkan MS sebagai tersangka. Saat ini ditahan dan diperiksa intensif,” ujar Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Jumat (1/8/2025).
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/275/VII/2025/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tertanggal 31 Juli 2025.
Dari informasi yang dihimpun, MS dikenal warga sebagai pribadi yang tertutup dan kerap berperilaku aneh. Ia sudah lama tinggal bersama korban dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Diduga, MS mengalami gangguan kejiwaan, namun belum ada keterangan resmi dari pihak medis.
Dia sering bicara sendiri. Kami takut mendekat. Tapi nggak nyangka sampai bunuh ibunya,” ujar Rahmad, tetangga korban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif MS melakukan aksi keji tersebut. Termasuk apakah ada latar belakang pertengkaran keluarga atau gangguan psikologis yang dialami pelaku.
Barang bukti berupa parang berdarah yang digunakan untuk membunuh korban juga telah diamankan penyidik.(Red/Asrin)