Kabupaten Bekasi – detik35. Com
Dunia kesehatan di Kabupaten Bekasi kembali diguncang dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua pasien menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Desa Karangharja, yang kehilangan bola mata kanan, serta Dewi Pratiwi, ibu muda asal Desa Sukakarsa, yang menjalani operasi sesar tanpa persetujuan keluarga.
Kasus Bayu bermula dari diagnosa demam berdarah dengue (DBD) yang kemudian berubah-ubah hingga berujung tindakan medis mengakibatkan cacat permanen. Sementara Dewi menjalani operasi caesar secara sepihak, tanpa adanya informed consent dari keluarga, yang memicu trauma mendalam.
Menyikapi kasus ini, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono bersama Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat Ahmad Syarifudin mendatangi rumah para korban, Minggu (24/8/2025).
“Ini sudah keterlaluan! Negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menjadi korban malapraktik. RSUD Cabangbungin harus bertanggung jawab penuh,” tegas Rino.
Ahmad Syarifudin menyebut peristiwa ini sebagai tamparan keras bagi dunia kesehatan Jawa Barat. “Ini menyangkut nyawa dan masa depan warga. Aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,” ujarnya.
AKPERSI menilai tindakan medis RSUD Cabangbungin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, antara lain:
Pasal 58 ayat (1): Pasien berhak memperoleh informasi tentang tindakan medis, termasuk risiko dan alternatifnya.
Pasal 59 ayat (1): Tindakan medis hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pasien atau keluarga terdekat.
Pasal 65: Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.
Dalam kondisi penuh luka, Bayu Fadilah menyampaikan permohonan khusus kepada pemerintah.
“Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, tolong dengar jeritan kami. Kami rakyat kecil hanya ingin keadilan dan perlindungan,” ucapnya.
Senada, Dewi Pratiwi juga berharap agar pemerintah turun tangan menindak tegas dugaan malapraktik tersebut.
AKPERSI memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan. Ini bukan hanya tentang Bayu dan Dewi, tapi tentang nyawa rakyat dan harga diri bangsa,” pungkas Rino Triyono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Cabangbungin maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi.(Red)