-->

Notification

×

Iklan

 


Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengusaha Karaoke Baturaja Keberatan Penutupan Berlaku untuk Usaha Berizin Lengkap

| August 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-25T15:11:32Z

Baturaja – detik35.Com

Polemik penutupan sementara tempat hiburan malam di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat tanggapan dari Asosiasi Hotel, Karaoke, Café, dan Restoran Baturaja (AHKRAB). Sekretaris AHKRAB, Heri Toyib, menegaskan bahwa Pemkab OKU tidak memiliki dasar hukum untuk menutup usaha karaoke yang telah mengantongi izin resmi.


Menurut Heri, pemerintah daerah baru dapat melakukan penindakan terhadap usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin lengkap, namun tetap nekat beroperasi tanpa mengindahkan surat edaran Bupati OKU.


“Kami sangat menghormati surat himbauan dari Bupati. Tetapi perlu kami sampaikan, semua anggota AHKRAB sudah mengurus izin usaha secara lengkap, termasuk izin minuman kategori ABCD,” ujar Heri Toyib, Senin (25/8/2025).


Selain soal izin, Heri juga menyinggung kebijakan kenaikan pajak hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mematuhi aturan tersebut. “Kami sudah sepakat menaikkan pajak hingga 40 persen. Hanya saja, ketentuan itu tidak berlaku untuk barang-barang yang sudah terkena bea cukai,” jelasnya.


Meski demikian, Heri menolak apabila penutupan sementara diberlakukan secara merata, termasuk bagi usaha yang telah memiliki izin lengkap. Ia menilai langkah tersebut akan berdampak luas, mulai dari kerugian pengusaha hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan.


“Jika usaha karaoke berizin juga ditutup, bisa dipastikan akan menimbulkan gejolak, meningkatnya pengangguran, bahkan potensi kriminalitas karena banyak karyawan kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.


Senada, salah satu pengusaha karaoke di Baturaja, Ping Ping, menuturkan bahwa seluruh anggotanya telah memenuhi ketentuan dan tidak mungkin membuka usaha secara sembarangan.


“Kami sudah lama mengurus izin, baik izin usaha maupun izin minuman. Kami tidak mungkin membuka usaha begitu saja tanpa aturan. Karena itu, kami berharap pemerintah dapat bijak membedakan mana usaha legal dan mana yang ilegal,” pungkasnya.(Red/Slamet)

×
Berita Terbaru Update