Jakarta,detik35.Com
Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen menuai kecaman dari masyarakat. Aksi demonstrasi warga mewarnai respons atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak, ekstrem, dan memberatkan.
Tak hanya masyarakat, kritik juga datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyayangkan kebijakan kenaikan PBB yang dinilai tidak mempertimbangkan asas keadilan serta kemampuan masyarakat untuk membayar.
Penyesuaian PBB atau NJOP harusnya dilakukan secara berkala. Tidak boleh terjadi lonjakan ekstrem secara tiba-tiba tanpa adanya mitigasi atau prinsip keadilan," ujar Dede Yusuf dalam pernyataannya, dikutip dari detikNews, Jumat (8/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kenaikan pajak yang begitu besar dinilai berisiko menambah beban hidup warga, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran soal dampak sosial yang lebih luas, mengingat banyak warga yang kemungkinan besar akan kesulitan melunasi PBB mereka.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Pati mengenai tuntutan warga dan desakan agar kebijakan tersebut ditinjau ulang.(Red)