Karimun – detik35. com
Kondisi Gedung Bukit Gading yang merupakan kantor bersama tiga instansi—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial, serta Dinas UMKM dan Perdagangan Kabupaten Karimun—kini disorot publik. Gedung yang seharusnya menjadi wajah pelayanan publik ini terlihat kumuh dan memprihatinkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan tembok ditumbuhi rumput liar, halaman dibiarkan ditumbuhi semak belukar, dan area sekitar dipenuhi sampah plastik serta daun kering.
Menyikapi hal ini, LSM Forkorindo Kabupaten Karimun angkat bicara. Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab instansi terhadap pemeliharaan fasilitas publik yang dibiayai dari anggaran negara.
“Setiap tahun ada anggaran pemeliharaan yang bersumber dari APBD. Tapi kondisi di lapangan justru mencerminkan pembiaran. Ini patut dipertanyakan,” tegas Ketua Forkorindo Kabupaten Karimun, Edward Simanjuntak.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran pemeliharaan gedung pemerintah. Menurutnya, jika pengawasan internal dan keseriusan instansi benar-benar berjalan, mustahil kondisi gedung sampai terbengkalai seperti itu.
Forkorindo mendesak pemerintah daerah, khususnya Inspektorat dan DPRD, untuk turun langsung melakukan pengecekan serta audit terhadap penggunaan anggaran perawatan di gedung tersebut.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tambah Edward.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPMPTSP, Dinas Sosial, maupun Dinas UMKM dan Perdagangan Kabupaten Karimun. (Red)