-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

. “Razia Cuma Basa-Basi, Kafe Ilegal di Jalintim Tetap Bebas Operasi”

| June 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-22T13:49:49Z

OKI, Sumatera Selatan – detik35.com

Razia terhadap kafe dan tempat karaoke tak berizin di sepanjang Jalur Lintas Timur (Jalintim), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kembali jadi sorotan. Alih-alih melakukan penertiban, Satpol PP OKI justru hanya memberikan himbauan tanpa satu pun tindakan tegas. Publik pun mempertanyakan: sampai kapan pelanggaran aturan dibiarkan?


Kepala Satpol PP OKI, Hilwen, SH, M.Si., secara terbuka mengakui mayoritas tempat hiburan di jalur strategis itu tak mengantongi izin resmi. Namun dalam razia yang digelar Sabtu (21/6/2025), petugas hanya “menyampaikan sosialisasi” tanpa ada sanksi atau penutupan usaha ilegal.


“Kita hanya menghimbau mereka untuk mengurus perizinan. Belum ada penindakan,” kata Hilwen kepada media. Razia itu juga dihadiri Camat Lempuing, Abdul Roni, S.Sos, namun berakhir tanpa hasil nyata.


Langkah Satpol PP ini langsung menuai kritik keras. Banyak pihak menilai instansi penegak perda itu gagal menjalankan fungsinya. Bukan hanya melemahkan wibawa hukum daerah, tetapi juga memberi ruang nyaman bagi pelaku usaha nakal yang mengabaikan aturan.


“Kalau cuma sosialisasi, itu kerja penyuluh. Satpol PP itu penegak aturan. Kalau tahu mereka melanggar, kenapa tak ditindak? Ini jelas-jelas pembiaran,” kecam seorang tokoh pemuda Lempuing.


Wakil rakyat di DPRD OKI juga dibuat geram. Beberapa bahkan menyebut pendekatan Satpol PP terlalu lembek dan tak berpihak pada keadilan usaha. “Bagaimana dengan pelaku usaha yang patuh dan bayar izin? Kalau usaha ilegal dibiarkan, itu penghianatan terhadap keadilan,” tegas salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.


Kondisi ini menegaskan dilema klasik antara pendekatan persuasif dan penegakan hukum. Namun dalam kasus usaha ilegal, publik sudah lelah dengan pendekatan lunak yang tak kunjung menyelesaikan masalah.


Masyarakat kini menuntut langkah konkret dari Pemkab OKI. Penegakan aturan tak bisa terus ditunda. Jika aparat enggan bertindak, bukan mustahil publik menilai ada kepentingan tertentu di balik sikap lembek ini.(Red)

×
Berita Terbaru Update