BATURAJA, detik35. Com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.20 Juni 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 orang dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Salah satu nama yang turut dipanggil adalah Bupati OKU, Teddy Meilwansyah.
“Ada 11 orang saksi termasuk Bupati OKU yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Dinas PUPR Pemkab OKU,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan di Mapolres OKU, Sumatera Selatan, sebagai bagian dari koordinasi penegakan hukum di daerah.
Selain Teddy Meilwansyah, saksi lainnya yang dipanggil antara lain:
Setiawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU
Muhamad Sofian Mirza, PNS Dinas PUPR Pemkab OKU
Febri Fahzuli, PNS Dinas PUPR Pemkab OKU
M. Noviasyah, PNS Dinas PUPR Pemkab OKU
Leo Nardi Irawan, Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR Pemkab OKU
Nama-nama tersebut diduga mengetahui proses dan mekanisme pengadaan yang menjadi objek penyelidikan oleh KPK.
KPK belum merinci lebih lanjut soal materi pemeriksaan maupun potensi tersangka dalam perkara ini. Namun pemeriksaan terhadap Bupati aktif dan sejumlah pejabat teknis mengindikasikan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap serius.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab OKU ataupun pihak-pihak yang dipanggil.(Red/Hasbi)