OKI, detik35.com
Ketua DPRD Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, secara tegas menyoroti maraknya aktivitas tempat hiburan malam di wilayahnya yang dinilai sebagai potensi besar penyebaran HIV/AIDS dan peredaran narkoba. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna XXI yang membahas penjelasan dari Bapemperda, Jumat (13/6/2025).
Sorotan tersebut muncul setelah pemaparan dari dr. Gede, yang menjelaskan hubungan antara praktik prostitusi terselubung di tempat hiburan malam dengan peningkatan jumlah kasus HIV/AIDS di masyarakat.
“Saya tertarik dengan penyampaian dari dr. Gede. Ini menjadi pokok pikiran kita bersama dan harus segera ditindaklanjuti, karena berkaitan langsung dengan HIV/AIDS,” tegas Farid di hadapan forum legislatif.
Farid juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas masifnya peredaran narkotika di tempat-tempat tersebut. Ia menilai bahwa persoalan ini sudah pada tahap mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda OKI.
“Di situ juga perputaran narkobanya sangat luar biasa. Maka dari itu, kami berharap seluruh elemen—baik eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif—bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan ini,” lanjutnya.
Menurut Farid, langkah konkret harus segera dilakukan, termasuk penertiban tempat hiburan malam ilegal atau yang menyalahgunakan izin usaha. Ia menilai, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka akan muncul dampak sosial dan kesehatan yang lebih luas di kemudian hari.
DPRD OKI dikabarkan akan segera mendorong terbentuknya regulasi atau revisi perda terkait pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar norma dan hukum.
“Ini bukan hanya soal moral, tetapi juga soal nyawa dan masa depan anak-anak kita. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri,” pungkas Farid.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak eksekutif daerah terkait upaya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di OKI.(Red)