"Dinkes Karimun Diduga Abaikan Surat Klarifikasi Forkorindo Terkait 269 Paket Pengadaan Bernilai Rp6,2 Miliar"
Karimun – detik35.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun diduga mengabaikan surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Forkorindo terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui Sirup E-Katalog pada Tahun Anggaran 2024.
Dalam data yang tercantum di sistem Sirup, tercatat sebanyak 269 paket pengadaan dengan total nilai pelaksanaan sebesar Rp6.249.604.174. Namun, surat yang dikirimkan Forkorindo untuk meminta penjelasan belum juga direspons secara resmi oleh Dinkes.
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Karimun, Edward Simanjuntak, mengungkapkan bahwa surat mereka telah masuk hampir dua bulan lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan.
"Surat kami sudah hampir dua bulan. Setiap kali ditanya, jawabannya masih di ruang sekretaris. Saat kami mencoba mengonfirmasi ke sekretaris, beliau hanya mengatakan 'nanti tunggu Kepala Dinas, masih cuti haji'," ujar Edward.
Edward menyayangkan sikap tertutup Dinkes Karimun yang dinilai tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
"Kami hanya meminta penjelasan dan transparansi. Jika memang pengadaan tersebut dijalankan sesuai prosedur, mengapa harus tertutup? Ini justru bisa menimbulkan dugaan-dugaan yang merugikan citra pemerintah daerah," tambahnya.
Forkorindo menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada itikad baik dari pihak Dinkes.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun belum memberikan tanggapan resmi terkait surat klarifikasi yang dimaksud.(Red)