JAKARTA – detik35.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara yang menyeret sejumlah pejabat. Salah satu nama yang ikut disorot publik adalah Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers yang digelar KPK, Juru Bicara KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat, termasuk atasan dari para tersangka.
"Kami ikuti uang itu ke mana saja bergerak. Kalau memang ada aliran dana ke atasan, ke kepala dinas lain, bahkan ke gubernur, tentu kami akan panggil untuk dimintai keterangan," ujar Asep, Jumat (28/6/2025).
Diketahui, salah satu tersangka yang disebut sebagai "orang dekat" Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah pejabat di Dinas PUPR Sumut. Sosok tersebut juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Medan.
KPK sebelumnya menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena belum cukup bukti.
Soal apakah ada bukti percakapan atau keterlibatan langsung Bobby Nasution dalam kasus ini, Asep menyebut bahwa pihaknya akan menelusuri semua bukti, termasuk komunikasi antar pihak.
"Kalau ada perintah sekalipun, meskipun belum ada uang mengalir, itu juga bisa jadi dasar kami untuk memanggil yang bersangkutan," tegas Asep.
KPK menegaskan bahwa OTT dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar. Proyek senilai Rp231,8 miliar itu diduga akan dikerjakan oleh perusahaan yang berusaha mendapatkan tender dengan menyuap pejabat. Saat OTT dilakukan, KPK berhasil mengamankan sebagian uang suap senilai Rp231 juta dari total Rp2 miliar yang disebut telah dibagi-bagikan.
"Kalau dibiarkan, uang suap bisa mencapai Rp46 miliar dari nilai proyek tersebut, dan proyek akan dikerjakan asal-asalan. Kami ingin proyek ini dikerjakan oleh perusahaan kredibel," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution sempat berkunjung ke KPK pada April 2024. Namun, Asep menyebut kunjungan itu hanya dalam kapasitas sebagai kepala daerah untuk menyampaikan hambatan pembangunan di daerah, bukan terkait kasus korupsi.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di daerah dengan disertai bukti pendukung.
"Kalau Anda tahu kualitas infrastruktur buruk, tapi anggarannya besar, silakan laporkan. Asal disertai dokumen dan bukti kuat," ucap Asep.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang. KPK tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru bila ditemukan bukti yang cukup.(***)