Gresik – detik35. Com
Polisi Gresik membekuk seorang pria asal Denpasar, Bali, yang jadi otak di balik grup Facebook menyimpang bertajuk “Cinta Sedarah”. Pria berinisial IDG alias Dewa (44) itu kini resmi jadi tersangka kasus penyebaran konten asusila.
Dewa ditangkap setelah penyidik siber Polres Gresik menelusuri jejak digital aktivitas grup yang dinilai mempromosikan relasi seksual terlarang dalam lingkup keluarga. Saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Gresik, Selasa (4/6/2025), Dewa tampil mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, memimpin langsung press release kasus yang menggegerkan warganet itu.
“Tersangka mengaku membuat grup ini sejak 2022 karena menyukai tampilan tantenya yang sering berpakaian seksi. Dari obsesi pribadi, berujung pada pembentukan komunitas menyimpang,” kata AKBP Rovan.
Awalnya, grup tersebut hanya diikuti segelintir orang. Tapi dalam waktu tiga tahun, anggotanya meledak hingga 32 ribu lebih. Grup ini berisi konten narasi seksual menyimpang, fantasi incest, serta ajakan diskusi dan tukar cerita antaranggota.
Tim siber menyebut grup tersebut aktif setiap hari, dengan ratusan unggahan dan komentar berbau pornografi dalam satu hari.
“Tersangka berperan sebagai admin tunggal. Ia memoderasi, menyetujui postingan, dan bahkan ikut menulis konten berbau incest,” ungkap salah satu penyidik.
Atas perbuatannya, Dewa dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukumannya tak main-main: hingga 12 tahun penjara.
Polisi masih memburu beberapa anggota grup yang teridentifikasi aktif menyebar konten serupa. Sementara akun grup telah dibekukan.
Kasus ini jadi peringatan keras akan bahaya penyimpangan seksual yang dipupuk dan dipelihara lewat ruang digital tanpa pengawasan.