KARIMUN – detik35. Com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika skala besar di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025), dengan total barang bukti mencapai 1,9 ton sabu dan kokain.
Operasi laut yang digelar secara senyap ini merupakan bagian dari misi nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto dalam program “Basmi Peredaran Narkoba”, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI. Instruksi tersebut secara langsung diteruskan kepada jajaran TNI AL oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, dengan fokus pada intensifikasi patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan strategis Indonesia.
Pengungkapan berawal dari laporan intelijen yang mencurigai aktivitas mencurigakan di Selat Durian. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, satuan patroli F1QR (Fleet Quick Response) Lanal TBK mendeteksi kapal ikan asing berbendera Thailand yang bergerak tidak wajar dengan kecepatan tinggi.
Ketika diminta berhenti, kapal tersebut justru melarikan diri, memicu pengejaran dramatis oleh unsur patroli laut TNI AL. Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan bahwa kapal diawaki oleh lima Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari seorang nahkoda berkewarganegaraan Thailand (inisial KS) dan empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S.
Kapal tersebut tidak memiliki dokumen pelayaran resmi dan dinyatakan tidak laik laut. Dengan pengawalan ketat, kapal dan seluruh awaknya dibawa ke Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan menyeluruh.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal membongkar temuan mengejutkan: 95 karung besar yang disembunyikan dalam ruang muatan kapal. Setiap karung berisi paket narkoba yang dikemas dalam bungkus teh China—modus klasik sindikat narkotika internasional.
Rinciannya sebagai berikut:
35 karung berwarna kuning berisi 705 kg sabu (methamphetamine)
60 karung berwarna putih berisi 1.200 kg kokain
Pengujian awal menggunakan Narkotest Reagent U dan L dari tim Bea Cukai Kepri mengonfirmasi bahwa kedua jenis zat tersebut positif mengandung methamphetamine dan kokain.
Dari estimasi awal, total nilai pasar dari 1,9 ton narkoba yang berhasil disita mencapai angka fantastis: Rp 7,057 triliun. Angka ini menjadikan pengungkapan tersebut sebagai salah satu tangkapan terbesar dalam sejarah penindakan narkoba oleh aparat Indonesia.
Penangkapan ini bukan hanya menggagalkan peredaran narkoba bernilai triliunan rupiah, tetapi juga mengindikasikan adanya jaringan internasional lintas negara yang mencoba menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur distribusi utama.
Langkah cepat dan tegas TNI AL membuktikan kesiapan aparat dalam menjaga kedaulatan laut nasional serta menghadang masuknya barang haram yang mengancam generasi muda.
Operasi ini juga menunjukkan sinergi yang solid antara intelijen TNI, Lanal TBK, Bea Cukai, dan instansi penegak hukum lainnya, serta menjadi contoh konkret implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. (Red/Azwar) .