Medan ,detik35.Com
Status Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark kini berada di ujung tanduk. Ancaman pencabutan status prestisius ini muncul setelah hasil evaluasi UNESCO pada September 2023 menunjukkan kelemahan serius dalam pengelolaan kawasan oleh pemerintah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kaldera Toba, yang terletak di kawasan Danau Toba, Sumatra Utara, merupakan salah satu situs geologi terpenting di dunia, terbentuk akibat letusan supervolcano sekitar 74.000 tahun lalu. Keindahan lanskap alamnya yang menakjubkan serta kekayaan budaya masyarakat Batak menjadikan kawasan ini strategis dari sisi geologi, ekologi, dan budaya.
Sejak diakui sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark pada 7 Juli 2020, kawasan ini semestinya dikelola secara berkelanjutan sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan UNESCO. Namun, berdasarkan kunjungan dua evaluator UNESCO pada 31 Agustus hingga 4 September 2023, ditemukan bahwa pengelolaan Kaldera Toba belum menunjukkan komitmen serius terhadap prinsip keberlanjutan. Sebagai bentuk teguran, UNESCO menjatuhkan sanksi “kartu kuning”, yang membatasi proses pembaruan status geopark setiap empat tahun. Jika tak ada perbaikan berarti hingga Juli 2025, status tersebut akan dicabut.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatra Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam merespons arahan kebijakan dari UNESCO.
“Status ini bukan sekadar pengakuan simbolik, melainkan representasi dari tanggung jawab kita sebagai bangsa dalam menjaga warisan geologi dan budaya yang diakui dunia. Pemerintah harus memperkuat komitmen pengelolaan kawasan secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujar Lingga.
PB IMSU menyoroti sejumlah persoalan yang memperlemah posisi Kaldera Toba, di antaranya lemahnya upaya promosi, minimnya edukasi publik, dan kurang optimalnya tata kelola kawasan. Lingga juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat adat, akademisi, pelaku pariwisata, serta sektor swasta dalam pengelolaan geopark.
“Kami mendorong adanya koordinasi lintas sektor dan pelibatan aktif komunitas lokal dalam seluruh program pengelolaan. Geopark ini punya potensi besar mendukung ekonomi masyarakat melalui pariwisata berbasis budaya dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, PB IMSU mendesak pemerintah untuk segera menyusun rencana aksi pemulihan yang komprehensif, dengan indikator capaian terukur dan tenggat waktu yang jelas. Selain itu, PB IMSU meminta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan anggaran yang telah dikucurkan untuk pengembangan Geopark Kaldera Toba.
“Ini bukan hanya tentang Sumatra Utara, tapi tentang reputasi Indonesia di mata dunia. Kita tidak boleh gagal mempertahankan warisan global ini. Jangan sampai generasi mendatang hanya mendengar kisah bahwa kita pernah memiliki geopark kelas dunia yang gagal kita jaga,” pungkas Lingga.(Red)