"Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Buruh: Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Akan Dibentuk"
Jakarta, detik35.Com
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis (1/5), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara hadir dan berpihak dalam menjamin kesejahteraan, keadilan, dan masa depan layak bagi seluruh pekerja Indonesia.1 Mei 2025
Di hadapan ribuan buruh dan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.
"Negara tidak boleh absen. Para pekerja adalah fondasi pembangunan. Mereka bukan beban, tapi aset bangsa. Negara harus hadir dan melindungi," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Presiden secara terbuka menyampaikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti secara serius enam tuntutan utama yang diajukan oleh serikat pekerja. Untuk itu, Presiden akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait guna melakukan kajian mendalam dan menyusun langkah konkret.
Enam tuntutan tersebut meliputi:
1. Penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja;
2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);
3. Revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
4. Realisasi upah layak dan adil;
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari pemberantasan korupsi;
6. Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk melindungi pekerja terdampak.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan menjadi wadah dialog, perumusan kebijakan, dan pengawasan pelaksanaan perlindungan pekerja.
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satgas PHK, yang akan bertugas menangani kasus pemutusan hubungan kerja secara langsung, termasuk memberikan pendampingan hukum, mediasi, dan solusi kebijakan.
Presiden juga menegaskan komitmen untuk segera meloloskan RUU PPRT, dan mempercepat pembahasan undang-undang perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, dan kapal—sektor-sektor yang selama ini minim perhatian.
Terkait pemberantasan korupsi, Presiden menyatakan dukungan penuh terhadap RUU Perampasan Aset, yang juga menjadi bagian dari tuntutan buruh.
"Tanpa pemberantasan korupsi yang tuntas, tidak akan ada keadilan ekonomi. Kita butuh regulasi kuat untuk menyita aset hasil korupsi demi kesejahteraan rakyat," kata Presiden tegas.(Redaksi/Adiba)