Way Kanan , detik35. Com
Mencuatnya pemberitaan terkait dugaan penggandaan ijazah aparatur Kampung Banjar Ratu dinyatakan tidak benar oleh pihak pemerintah kampung.
Dalam penjelasannya, pihak kampung menyampaikan bahwa Akbar Pertama dalam menjalankan tugasnya hanya dibantu oleh Al Fikri, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) 5 Kampung Banjar Ratu. Sementara itu, Yodi Maresta dibantu oleh Rustam Efendi yang menjabat sebagai Kadus 6.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mereka saling membantu sebagai bentuk gotong royong antaraparatur kampung. Bahkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk membagi gaji yang diterima sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama tersebut.
“Kadus 5 dan 6 dibantu oleh kerabatnya, tujuannya agar bisa menstabilkan pekerjaan aparatur kampung. Jadi kalau suatu saat nanti Akbar dan Yoni ingin mengundurkan diri, Al Fikri dan Rustam sudah punya pengalaman untuk menjadi aparatur Kampung Banjar Ratu,” ujar Rhenta Marentaka.
Rhenta juga menegaskan bahwa upaya Kepala Kampung Banjar Ratu untuk memperbaiki dan membangun kampung sangat dihargai. “Kita berharap beliau terus memiliki komitmen untuk membangun dan berbuat demi kemajuan Kampung Banjar Ratu,” tutupnya.
Dafit./Debi