PALEMBANG –detik35.Com
Kondisi rumah susun (rusun) pekerja di kawasan Jalan Srijaya KM 7, Palembang, mendapat sorotan serius dari pemerintah pusat. Dalam kunjungan kerjanya pada Senin (5/5/2025), Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, secara langsung meninjau bangunan rusun yang terbengkalai dan menyampaikan arahan strategis terkait alih fungsi dan rencana renovasi.
Didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, Fahri menyatakan pentingnya percepatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan kementerian terkait untuk menyusun usulan resmi pelimpahan aset rusun. Pemerintah berencana mengalihfungsikan bangunan tersebut menjadi rumah pegawai RSUD Siti Fatimah dan rumah singgah untuk keluarga pasien.
“Kalau memang akan difungsikan untuk rumah sakit, silakan. Tapi harus benar-benar dijalankan secara fungsional, disesuaikan dengan kapasitas keuangan, dan berkelanjutan. Jangan sampai mangkrak lagi,” tegas Fahri Hamzah usai meninjau langsung kondisi rusun yang terlihat tak terawat.
Ia juga mendorong agar proses renovasi dapat dimulai paling lambat 1 Juni 2025, dengan komitmen penuh dari pemerintah daerah dan pihak rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI guna mengajukan pelimpahan aset sekaligus proposal renovasi.
“Kita akan ajukan surat dulu ke kementerian, barulah nanti seperti apa keputusannya sehingga dapat kita jalankan,” ujarnya.
Kondisi rusun yang berada di lokasi strategis, dekat dengan akses jalan utama dan RSUD Siti Fatimah, dinilai sangat potensial apabila dialihfungsikan sesuai kebutuhan pelayanan publik. Sayangnya, selama ini bangunan tersebut dibiarkan terbengkalai, memperlihatkan kaca-kaca pecah, cat mengelupas, dan infrastruktur yang rusak akibat kurangnya perawatan.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas PU Perkim Sumsel Ir. H. Novian Aswardani, ST, MM, IPM, Asean Eng, serta sejumlah pejabat OPD lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk memanfaatkan aset daerah yang terbengkalai dan menguatkan layanan sosial, khususnya bagi tenaga medis dan keluarga pasien di RSUD Siti Fatimah.(Red/Adiba)