-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejati Sumsel Periksa Dua Saksi Kunci Dugaan Korupsi Pasar Cinde

| May 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-10T06:47:23Z

 

PALEMBANG , detik35. Com

Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam mengusut dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde terus menunjukkan perkembangan. Pada Kamis (8/5/2025) sore, tim penyidik kembali memeriksa dua saksi kunci yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan proyek bermasalah tersebut.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut.


“Benar, hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde,” ujarnya 


Adapun dua saksi yang diperiksa adalah AGB, yang diketahui sebagai salah satu pembeli kios di Pasar Cinde, serta R, Kepala Cabang PT MB, yang menjabat sejak tahun 2014 hingga sekarang. Kedua saksi diyakini memiliki informasi penting terkait alur transaksi, perizinan, dan proses pembangunan pasar yang sempat menjadi proyek strategis di Kota Palembang tersebut.


Kasus ini menjadi perhatian luas mengingat proyek Pasar Cinde menelan anggaran besar dan menyangkut kepentingan banyak pedagang serta masyarakat umum. Kejati Sumsel memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.


Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain dijadwalkan akan berlanjut dalam waktu dekat, sambil menunggu hasil analisis dokumen dan pendalaman alat bukti yang telah dikumpulkan.

(Redaksi) 
×
Berita Terbaru Update