"LSM Forkorindo Bongkar “Permainan Kotor” Dinas Perhubungan Karimun, Anggaran E-Katalog Diduga Dikorupsi Miliaran Rupiah"
Karimun – detik35.com
Dugaan skandal korupsi kembali mencuat di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forkorindo menyebut adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proyek-proyek pengadaan berbasis e-katalog tahun anggaran 2023–2024. Nilainya tidak main-main — diduga mencapai miliaran rupiah. Kasus ini pun segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karimun dan Unit Tipikor Polres Karimun.
Ketua Forkorindo, Edward Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Perhubungan. Namun, alih-alih menjawab substansi, Dishub justru melempar bola panas ke Dinas Kominfo.
“Kami disuruh tanya ke Kominfo, tapi saat dikonfirmasi, pihak Kominfo justru membantah pernah menerima data apapun dari Dishub. Ini indikasi bahwa ada sesuatu yang ingin ditutupi,” tegas Edward kepada detik35.com, Jumat (24/5/2025)
Bongkar Data: Pengadaan Naik Gila-gilaan, Ada Bus Rp747 Juta Dihibahkan ke BUMDes
Hasil investigasi Forkorindo terhadap sejumlah dokumen pengadaan menunjukkan angka-angka mencurigakan:
Pengadaan Microbus Tahun 2023:
Rp 599.800.000, diserahkan ke BUMDes Bina Sejahtera, Desa Sebele, Belat.
Pengadaan Microbus Tahun 2024:
Rp 747.200.000, diserahkan ke BUMDes Berkah Jaya Makmur, Desa Penarah.
Kenaikan harga nyaris Rp150 juta dalam waktu kurang dari 12 bulan dinilai tidak wajar, apalagi spesifikasi kendaraan tidak menunjukkan perubahan berarti.
Forkorindo mempertanyakan: Kenapa hibah sebesar ini jatuh ke BUMDes, bukan lembaga pendidikan atau layanan publik? Siapa yang mengaudit realisasi dan manfaatnya?
Speedboat, Oli, dan Rompi Parkir Diduga Fiktif
Tak hanya bus, pengadaan lain juga menjadi sorotan tajam:
Mesin Tempel Suzuki DF 300 APX:
Nilai proyek: Rp 794.100.000, oleh CV. Bintan Mobil.
Forkorindo menyebut harga ini melampaui pasaran.
Jasa Pemeliharaan Kapal:
Docking Kapal Karimun 2: Rp 800.000.000, oleh PT Aero Multi Karya.
“Kami tidak menemukan bukti pekerjaan senilai hampir 1 miliar ini benar-benar dikerjakan,” ungkap Edward.
Belanja Pelumas Kapal 18 Liter:
Total: Rp 199.382.400.
Oli jenis 2T untuk mesin tempel yang biasanya seharga Rp 80-100 ribu/liter di pasaran.
Rompi Juru Parkir + Pluit + ID Card:
CV. Chaniago Bersaudara memegang proyek senilai total Rp 42.225.000 untuk item yang dinilai "sangat biasa".
“Ini modus lama — harga dinaikkan, volume dibesar-besarkan, pelaksanaan diragukan. Jika ini tidak ditindak, maka korupsi akan terus jadi budaya,” ujar Edward.
Forkorindo menyebut pola “lempar tanggung jawab” antara dinas sebagai tanda adanya pengamanan internal. Saat ditanya soal dokumen dan data pengadaan, Dinas Perhubungan menunjuk ke Dinas Kominfo. Saat diklarifikasi, Kominfo menyatakan tidak pernah terlibat.
“Ini bukan kelalaian, ini disengaja. Ini indikasi ada aktor yang ingin menutup jejak,” ucap Edward.
LSM Forkorindo menyatakan siap membawa semua dokumen, bukti pendukung, dan hasil investigasi ke Kejaksaan Negeri Karimun serta Unit Tipikor Polres. Mereka juga akan menyurati Ombudsman dan KPK RI untuk memantau potensi maladministrasi dan korupsi berjemaah.
“Kami akan kawal terus. Publik perlu tahu bagaimana uang mereka dipakai. Kami ingin semua transparan. Ini uang rakyat, bukan warisan pejabat!” tutup Edward dengan nada tajam.(Redaksi/Anas)