Karimun – detik35.Com
Pemerintah Kabupaten Karimun mengucurkan dana desa sebesar total Rp 36,6 miliar untuk 42 desa pada tahun 2025. Namun, dari jumlah tersebut, terdapat 18 desa yang mendapatkan alokasi dana desa kurang dari Rp 800 juta. Data ini dilansir langsung dari Kementerian Keuangan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Alokasi dana desa yang berbeda-beda ini mencerminkan variasi kebutuhan, jumlah penduduk, hingga prioritas pembangunan masing-masing desa. Namun, fakta bahwa hampir 43 persen desa di Karimun menerima dana di bawah Rp 800 juta menimbulkan pertanyaan mengenai kecukupan anggaran untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik di desa-desa tersebut.
Daftar desa dengan dana desa terkecil dipimpin oleh Desa Rawa Jaya dengan alokasi sebesar Rp 797,6 juta, diikuti oleh Perayun (Rp 786,1 juta) dan Ngal (Rp 781,6 juta). Desa Selat Mendaun mendapatkan alokasi terendah di antara 18 desa tersebut, yakni Rp 693,8 juta.
Dana desa ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan di tingkat desa. Dengan dana yang terbatas, desa-desa ini harus merancang prioritas yang sangat ketat untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Total Dana Desa Kab. Karimun: Rp 36.624.884.000
Jumlah Desa: 42
Desa dengan Dana di Bawah Rp 800 Juta: 18 desa
No Nama Desa Total Dana Desa 2025
1 Rawa Jaya Rp 797.690.000
2 Perayun Rp 786.126.000
3 Ngal Rp 781.667.000
4 Degong Rp 767.048.000
5 Telaga Tujuh Rp 766.764.000
6 Buluh Patah Rp 764.105.000
7 Tulang Rp 761.552.000
8 Pauh Rp 760.430.000
9 Tebias Rp 753.242.000
10 Selat Mie Rp 751.241.000
11 Tanjung Pelanduk Rp 750.773.000
12 Lebuh Rp 743.756.000
13 Sebele Rp 742.700.000
14 Niur Permai Rp 728.030.000
15 Penarah Rp 727.430.000
16 Pulau Moro Rp 723.233.000
17 Sungai Buluh Rp 700.940.000
18 Selat Mendaun Rp 693.857.000
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rawa Jaya menyatakan, “Alokasi dana yang kami terima memang terbilang kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan dan pengembangan fasilitas desa. Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat meninjau kembali besaran alokasi dana desa agar pembangunan di desa kami dapat berjalan optimal.”
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan bahwa distribusi dana desa sudah melalui proses verifikasi dan penghitungan yang mengacu pada sejumlah indikator, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan kebutuhan dasar masyarakat desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun menyatakan, “Kami berkomitmen mendukung setiap desa agar dana yang diterima dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Meski begitu, dengan alokasi dana yang terbatas, desa-desa dengan dana kecil diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan anggaran melalui sinergi dengan program pemerintah lainnya dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan data ini, publik dan pemangku kepentingan diharapkan semakin waspada dan mendorong optimalisasi pengelolaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.