Oku Timur,Detik35.Com
Tim Densus 88 Anti Teror berhasil menangkap dua terduga pelaku teroris yang terkait dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur pada Selasa, 19 November 2024. Penangkapan ini diungkap oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 20 November 2024.
Kedua pelaku berinisial MD (51) dan MA (49), masing-masing berasal dari Desa Triyoso dan Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang. MD ditangkap di kediamannya sekitar pukul 5.30 WIB, sementara MA ditangkap di jalan pada pukul 7.30 WIB pada hari yang sama.
Kapolres OKU Timur menjelaskan bahwa setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen terkait jaringan NII, handphone, dan beberapa pakaian. Penangkapan ini juga melibatkan lokasi-lokasi lain di Jambi dan Bengkulu.
Kedua terduga pelaku diketahui bukan warga asli Kabupaten OKU Timur, melainkan berasal dari Brebes dan Jakarta, meski sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Menurut Kapolres, keduanya dikenal jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar, yang membuat sejumlah warga, termasuk kepala desa, terkejut dengan penangkapan tersebut.
Kapolres juga menegaskan bahwa meskipun kedua terduga bukan sel aktif dalam jaringan teroris, mereka terlibat dalam penyebaran paham radikal dan telah mempelajari ajaran-ajaran ekstremis. Densus 88, melalui deteksi dini, bekerja sama dengan Polres OKU Timur untuk memantau pergerakan kelompok ini.
(Redaksi)