Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemenkumham Janji Beri Penghargaan kepada Petugas Lapas Tanjung Raja yang Sebarkan Video Pesta Sabu, Tak Ada Sanksi Jika Terbukti

| November 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-20T14:21:15Z

Jakarta,Detik35.Com

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengejutkan publik dengan menyatakan bahwa tidak akan ada sanksi bagi RB, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), meskipun yang bersangkutan viral setelah menyebarkan video pesta sabu yang melibatkan narapidana di dalam lapas. Bahkan, jika informasi yang dibagikan oleh RB terbukti akurat, Agus mengungkapkan, pihaknya akan memberikan penghargaan dengan mengangkat RB sebagai justice collaborator (JC).


Menurut Agus, jika terbukti bahwa video tersebut mencerminkan praktik penyalahgunaan narkoba yang memang terjadi di dalam lapas, maka RB akan diakui sebagai pahlawan yang membantu mengungkapkan skandal besar di lingkungan pemasyarakatan. Status justice collaborator akan memberikan perlindungan hukum dan penghargaan atas kerja sama dalam mengungkap kejahatan, termasuk mengatasi peredaran narkoba yang kerap terjadi di lapas.


Agus menegaskan bahwa pihak Kemenkumham tidak akan menutup mata terhadap temuan tersebut. Justru, ini menjadi bukti adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lapas yang perlu segera diperbaiki. "Jika informasi yang disebarkan terbukti benar, kami akan menghargai keberanian RB dan bahkan memberi perlindungan, bukan sanksi," tegas Agus.


Di sisi lain, pengungkapan video ini menambah deretan masalah di sistem pemasyarakatan Indonesia yang sudah lama dilanda isu penyalahgunaan narkoba oleh narapidana. Pihak Kemenkumham berjanji akan meningkatkan pengawasan di seluruh lapas dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang merajalela di dalam penjara.

(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update