Polri Kerahkan 210 Personel, Karhutla Kaltim-Kalteng Jadi Sasaran Operasi Gabungan

Polri Kerahkan 210 Personel, Karhutla Kaltim-Kalteng Jadi Sasaran Operasi Gabungan


JAKARTA — detik35. Com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 210 personel gabungan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pengerahan pasukan tersebut tidak hanya difokuskan pada pemadaman titik api, tetapi juga untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Dari total kekuatan tersebut, 200 personel berasal dari Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri, sedangkan 10 personel lainnya merupakan bantuan kendali operasi (BKO) dari Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengerahan personel merupakan bagian dari strategi penanganan karhutla secara menyeluruh.

“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum,” kata Trunoyudo, Senin (26/10/2026).

100 Personel Dikirim ke Kaltim

Untuk wilayah Kalimantan Timur, Polri mengerahkan 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II.

Pasukan tersebut diberangkatkan dari Markas Komando Polda Kaltim di Balikpapan untuk membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur.

Selain pemadaman, personel Brimob juga ditugaskan mendukung mitigasi karhutla di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.

Sementara untuk mendukung aspek penegakan hukum, lima personel BKO Bareskrim Polri ditempatkan di Kaltim untuk menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana karhutla sesuai ketentuan hukum.

Kalteng Diperkuat 100 Personel

Kekuatan serupa juga dikirim ke Kalimantan Tengah. Polri mengerahkan 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II yang diberangkatkan dari Sulawesi Selatan.

Pasukan tersebut difokuskan membantu penanganan titik-titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain lima personel BKO Bareskrim, pasukan Brimob ditugaskan memperkuat pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak semakin meluas.

Penegakan Hukum Berjalan Bersamaan

Polri menegaskan penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya memadamkan api. Pencegahan dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam operasi tersebut.

Trunoyudo mengatakan keberhasilan penanganan karhutla membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, petugas lapangan, serta masyarakat.

Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Dengan tambahan kekuatan tersebut, Polri berharap penanganan karhutla di Kaltim dan Kalteng dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus menekan risiko kebakaran meluas dan memastikan dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan.(Red)