Indonesia Pangkas Ekspor Gas, PM Singapura Tegaskan Hak Kontrak Akan Dijaga

Indonesia Pangkas Ekspor Gas, PM Singapura Tegaskan Hak Kontrak Akan Dijaga

 

JAKARTA — detik35. Com - Keputusan Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura mulai berdampak pada hubungan pasokan energi kedua negara. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan pihaknya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan importir berdasarkan kontrak komersial yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Wong dalam konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP), Minggu (25/10/2026), sehari setelah Indonesia mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura.

“Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka,” kata Wong, seperti dilansir The Straits Times.

Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026). Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Pengurangan pasokan tersebut berdampak pada aliran gas melalui jaringan pipa dari wilayah Natuna dan Sumatera. SKK Migas menyatakan kebijakan tersebut secara langsung hanya berdampak pada Singapura karena jaringan pipa ekspor yang terdampak terhubung langsung ke negara tersebut.

Namun, dampaknya terhadap keseluruhan kebutuhan energi Singapura disebut relatif terbatas. Energy Market Authority (EMA) Singapura menyebut pengurangan pasokan tersebut berada di bawah 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara itu.

Berdasarkan informasi dari importir gas Singapura, pengurangan pasokan mencapai sekitar 17 BBTUD selama 18 hari, sementara kebutuhan gas harian Singapura mencapai lebih dari 1.000 BBTUD.

Meski demikian, isu tersebut menjadi perhatian karena gas alam memiliki peran penting dalam sistem kelistrikan Singapura. Sebagian besar listrik negara tersebut masih dihasilkan dari pembangkit berbahan bakar gas.

Singapura Siapkan Strategi Menghadapi Gangguan Pasokan

Lawrence Wong mengatakan pemerintah Singapura telah mengantisipasi risiko gangguan pasokan energi dengan memperkuat infrastruktur LNG. Terminal gas alam cair tersebut memungkinkan Singapura mendapatkan pasokan dari berbagai negara sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan pipa dari Indonesia.

Singapura juga mulai memperluas opsi sumber energi alternatif, termasuk mengkaji kemungkinan penggunaan energi nuklir untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang.

Menurut Wong, energi nuklir memiliki potensi menyediakan listrik yang bersih dan andal. Namun, pemerintah Singapura tetap menyadari adanya persoalan keselamatan, terlebih karena wilayah negara tersebut relatif kecil dengan kepadatan penduduk tinggi.

Singapura dijadwalkan menjalani penilaian oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada 2027. Penilaian tersebut akan menjadi bagian dari proses untuk menentukan kesiapan Singapura apabila nantinya memutuskan melangkah lebih jauh dalam pemanfaatan energi nuklir.

Kebijakan pemangkasan ekspor gas Indonesia dengan demikian bukan hanya menyangkut persoalan perdagangan energi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kedua negara mulai memperkuat strategi ketahanan energi masing-masing.

Bagi Indonesia, pengurangan ekspor menjadi bagian dari upaya memastikan kebutuhan energi domestik mendapat prioritas. Sementara bagi Singapura, situasi tersebut mendorong percepatan diversifikasi sumber pasokan agar ketergantungan terhadap satu jalur energi dapat ditekan.(Red)