Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan


OKU Timur, Detik35.com – Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah preventif dilakukan melalui sosialisasi, pemasangan spanduk hingga penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan.

Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Personel Polsek Buay Madang Timur yang terlibat dalam kegiatan yakni Aipda Zukifli dan Brigadir Tedy Heryadi.

Dalam pelaksanaannya, sekitar pukul 09.25 WIB, personel melaksanakan sosialisasi maklumat sekaligus pemasangan spanduk Karhutla di Desa Banyumas Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, personel bergerak ke Desa Kedung Rejo untuk melakukan pemasangan spanduk serta sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan dan hutan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan mitigasi Karhutla yang dilaksanakan Polsek Buay Madang Timur mencakup sejumlah langkah preventif, di antaranya penyebaran maklumat, sosialisasi, pemasangan spanduk dan patroli terpadu.

Dalam laporan kegiatan tercatat terdapat 17 kegiatan, yang terdiri dari enam kegiatan penyebaran maklumat, tiga sosialisasi, tiga pemasangan spanduk dan lima patroli terpadu. Sementara kegiatan pemadaman, perawatan embung atau sekat kanal, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal serta pengecekan titik hotspot tercatat nihil.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H. melalui personelnya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Upaya tersebut juga diarahkan untuk mengurangi dampak polusi udara akibat pembakaran lahan sekaligus meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai langkah pencegahan dan penanganan risiko bencana Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” menjadi pesan utama dalam kegiatan mitigasi tersebut.

Polsek Buay Madang Timur memastikan kegiatan mitigasi berjalan aman, lancar dan kondusif. Upaya pencegahan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.(Red)