Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan


Karimun — detik35.com.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun terus memperkuat langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya dengan meningkatkan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Simpang 4 STM dan Simpang 3 PDAM STM, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Sejumlah personel Satlantas ditempatkan pada pagi hari untuk membantu mengurai dan mengatur arus lalu lintas, khususnya pada jam aktivitas masyarakat dan pelajar. Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan.

Pengendara sepeda motor maupun pelajar diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Karimun IPTU Akmal Hakim, S.H., M.M. mengatakan, penempatan personel di titik-titik rawan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami hadir di titik-titik rawan bukan hanya untuk mengatur arus lalu lintas, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, karena satu pelanggaran bisa berakibat fatal,” tegasnya.

Menurut Akmal, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran serta dan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Karena itu, Satlantas Polres Karimun mengajak seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan, tidak berkendara secara terburu-buru, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Kepolisian berharap kegiatan pengaturan dan edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.(Anas)