Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Hutan dan Lahan
![]() |
| Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi Karhutla, Warga Diimbau Tak Bakar Hutan dan Lahan |
OKU TIMUR — detik35. Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, Polda Sumatera Selatan, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli mitigasi, pemasangan spanduk peringatan, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Patroli menyasar dua lokasi, yakni Desa Pengandonan dan Desa Tekorejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, S.H., M.H., didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Buay Madang Timur Bripka Ari Wicaksono, S.H., serta Bhabinkamtibmas Bripka Nur Holik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan terhadap potensi terjadinya karhutla, tetapi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun maupun lahan dalam bentuk apa pun.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek Buay Madang Timur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun maupun lahan dengan alasan apa pun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, bersih dan terhindar dari bencana kebakaran,” ujar Swisspo dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan dan keamanan masyarakat. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan membakar hutan dan lahan. Lindungi alam, jaga masa depan,” tegasnya.
Polsek Buay Madang Timur juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan patroli mitigasi karhutla tersebut merupakan bagian dari langkah preventif jajaran Polsek Buay Madang Timur dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan dan lahan terbuka.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat bahwa Polsek Buay Madang Timur membuka akses pengaduan melalui Call Center 110 serta layanan WhatsApp 0813-6042-621 untuk mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas maupun laporan terkait karhutla.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Kecepatan informasi sangat penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Situasi selama pelaksanaan patroli berlangsung aman, tertib dan terkendali.
Melalui patroli berkelanjutan dan edukasi kepada masyarakat, Polsek Buay Madang Timur berkomitmen mengedepankan langkah pencegahan untuk menekan potensi karhutla sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.(Red)
