Polda Metro: Perusakan dan Pembakaran di Senayan Dipicu Kelompok Perusuh
![]() |
| Polda Metro: Perusakan dan Pembakaran di Senayan Dipicu Kelompok Perusuh |
JAKARTA — detik35. Com. - Polda Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam, dilakukan oleh kelompok massa yang dinilai telah bergeser dari tujuan awal penyampaian aspirasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, aksi awal yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah berakhir secara tertib pada sore hari. Massa disebut telah membubarkan diri setelah bertemu dengan perwakilan DPR.
Namun, situasi kembali memanas setelah kelompok massa lain berdatangan dan bertahan di sekitar kompleks parlemen.
“Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR,” kata Budi di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Budi, massa susulan tersebut kemudian melakukan tindakan yang memicu kericuhan, termasuk mencoba mendorong dan merusak pagar utama Gedung DPR/MPR serta melakukan pembakaran di sekitar pintu gerbang.
Kepolisian sebelumnya telah memberikan peringatan agar peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merusak fasilitas umum.
Namun, eskalasi meningkat hingga melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Polisi Lakukan Penertiban Bertahap
Menghadapi situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian melakukan langkah penertiban secara bertahap. Polisi mengedepankan pendekatan persuasif sebelum meningkatkan tindakan pengamanan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan pembubaran terukur dengan menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan diduga melakukan perusakan fasilitas umum.
Budi menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang terhadap aksi kekerasan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu ketertiban umum.
“Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa pengamanan demonstrasi tetap dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan mengedepankan pendekatan humanis.
Kepolisian juga menyatakan telah memberikan sejumlah peringatan kepada massa agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan tindakan anarkistis.
Kericuhan terjadi setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami eskalasi sejak sore hingga malam hari. Setelah massa AMPB menyelesaikan agenda penyampaian aspirasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berada di lokasi dan sebagian lainnya berdatangan.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi dorong-mendorong, perusakan pagar utama, hingga pembakaran di sekitar gerbang Gedung DPR/MPR.
Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penertiban guna mengendalikan massa dan mencegah kerusakan fasilitas umum semakin meluas.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena aksi penyampaian pendapat yang semestinya menjadi ruang demokrasi berubah menjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi merugikan kepentingan publik.(Red)
