Imbas Komentar Negatif soal Pasien BPJS, Mahasiswi PPDS UGM Dinonaktifkan 3 Bulan

Imbas Komentar Negatif soal Pasien BPJS, Mahasiswi PPDS UGM Dinonaktifkan 3 Bulan


YOGYAKARTA —detik35.com.- Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menonaktifkan sementara seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama tiga bulan. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik dugaan komentar tidak berempati terhadap pasien BPJS, Yurizal, di media sosial Threads.

Mahasiswa yang disebut dalam klarifikasi resmi FK-KMK UGM tersebut adalah dr Elda Putri Rahardini, PhD. Penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan dan investigasi terhadap dugaan pelanggaran dapat berlangsung secara menyeluruh.

Dekan FK-KMK UGM, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan mendalam terhadap perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan selama tiga bulan untuk menjalani proses yang komprehensif dan detail,” ujar Yodi dalam keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).

FK-KMK UGM menyatakan telah melakukan penelaahan dan investigasi dengan mengumpulkan berbagai fakta serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Proses tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Fakultas juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan asas keadilan.

UGM turut menyampaikan keprihatinan kepada keluarga almarhum serta meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat beredarnya informasi mengenai unggahan tersebut.

UGM menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya membutuhkan kemampuan klinis, tetapi juga harus dibangun di atas empati, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme.

Fakultas memastikan sanksi akan diberikan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin profesi, maupun ketentuan akademik.

Selain menangani perkara tersebut, FK-KMK UGM juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan klinik. Penguatan supervisi dan pembinaan profesionalisme akan dilakukan, termasuk melalui pendidikan etika profesi, pelatihan komunikasi efektif, refleksi profesional, serta penguatan budaya pelayanan yang berpusat pada pasien.

UGM berharap polemik tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh sivitas akademika. Pendidikan dokter, menurut fakultas, tidak cukup hanya menghasilkan tenaga kesehatan yang unggul secara akademik dan klinis, tetapi juga harus membentuk tenaga profesional yang memiliki integritas, empati, kerendahan hati, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan.(Red)