BGN Sisir 27.485 Dapur MBG, Tujuh SPPG Dicoret Permanen
![]() |
| BGN Sisir 27.485 Dapur MBG, Tujuh SPPG Dicoret Permanen |
Jakarta, Detik35.com — Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyisiran besar-besaran terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 27.485 SPPG yang diperiksa, sebanyak 27.022 SPPG telah mendapatkan surat penetapan, sementara 463 SPPG harus berstatus suspend karena ditemukan persoalan pada profil dan kelengkapan data.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dapur MBG memiliki data yang lengkap, lokasi yang jelas, serta cakupan sekolah penerima layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Dari 27.485, itu kemudian kami sisir, sudah kami buat surat penetapan SPPG. Jadi SPPG itu di mana, melayani sekolah di mana saja, itu sudah kami tetapkan 27.022. Sisanya ada 463 yang kami suspend dikarenakan profilnya tidak lengkap dan lain-lain,” kata Sudaryono seusai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Dari 463 SPPG yang berstatus suspend, BGN menemukan tujuh dapur yang dinilai tidak dapat melanjutkan operasional. Sebagian diketahui telah lama berhenti beroperasi, sedangkan beberapa lainnya bahkan tidak ditemukan keberadaan fisik dapurnya.
Atas temuan tersebut, BGN mengambil tindakan tegas dengan mencoret tujuh SPPG secara permanen dari pelaksanaan program MBG.
Sementara itu, ratusan SPPG lainnya yang masih berstatus suspend akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. BGN akan mengevaluasi kelengkapan data, laporan operasional, serta keberadaan fisik dapur sebelum menentukan apakah SPPG tersebut dapat kembali beroperasi.
Menurut Sudaryono, SPPG dapat dikeluarkan dari program apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan laporan maupun keberadaan dapur yang menjadi dasar pelaksanaan layanan MBG.
Langkah penyisiran tersebut juga berkaitan dengan pembahasan BGN bersama Kementerian Keuangan mengenai penyaluran anggaran program MBG sekaligus pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
BGN ingin memastikan dana program hanya disalurkan kepada SPPG yang benar-benar beroperasi, mempunyai data yang jelas, serta memenuhi ketentuan pelaporan.
Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola program MBG yang memiliki cakupan penerima manfaat sangat besar. Dengan verifikasi terhadap keberadaan dan administrasi setiap SPPG, pemerintah diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan layanan makanan bergizi benar-benar diterima oleh masyarakat sasaran.
BGN menegaskan proses pemeriksaan terhadap SPPG yang masih berstatus suspend terus berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar apakah dapur tersebut dapat kembali menjalankan pelayanan atau harus dikeluarkan dari program.
Dengan demikian, penyisiran tidak hanya menyangkut keberadaan fisik dapur, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.(Red)
