Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung, Perkuat Pemberantasan Korupsi
![]() |
| Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung, Perkuat Pemberantasan Korupsi |
Jakarta – detik35. Com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 tentang pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Kuntadi dilantik bersama sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung dalam rangka penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan penegak hukum.
Selain Kuntadi sebagai Jampidsus, Presiden juga melantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Sementara itu, Harley Siregar dipercaya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, sedangkan Patris Yusrian Jaya dilantik sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Penunjukan Kuntadi sekaligus mengakhiri proses pergantian Jampidsus setelah sebelumnya posisi tersebut diisi oleh Febrie Adriansyah. Sebagai pejabat baru, Kuntadi akan memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus korupsi berskala besar yang menjadi perhatian publik.
Pemerintah menyatakan pergantian jajaran pimpinan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas penegakan hukum, meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta mengoptimalkan pemulihan aset negara hasil tindak pidana.
Dengan kepemimpinan baru di Korps Adhyaksa, diharapkan kinerja Kejaksaan Agung semakin profesional, independen, dan mampu menjawab harapan masyarakat dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung agenda reformasi hukum nasional. (Red) .
