Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla, Sebarkan Maklumat dan Edukasi Masyarakat
![]() |
| Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla, Sebarkan Maklumat dan Edukasi Masyarakat |
OKU Timur – detik35. Com. - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten OKU Timur, jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan mitigasi dan pencegahan karhutla melalui sosialisasi, penyebaran maklumat, serta patroli terpadu, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, yakni AIPDA Agus Tralia dan BRIPKA Iswanto, S.H. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, pemasangan spanduk imbauan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi karhutla merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
"Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui sosialisasi, penyebaran maklumat, dan patroli terpadu guna meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur," ujarnya.
Berdasarkan data kegiatan yang dilaksanakan, tercatat sebanyak 11 kegiatan mitigasi karhutla telah dilakukan, yang meliputi enam kegiatan penyebaran maklumat dan lima kegiatan patroli terpadu. Sementara itu, tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran, titik hotspot, maupun tindakan penegakan hukum terkait karhutla selama pelaksanaan kegiatan.
Selain bertujuan mengurangi risiko kebakaran dan dampak pencemaran udara, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.(Red)
