Polemik Blokir Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Persoalan Diselesaikan di Internal Pemerintah

Polemik Blokir Anggaran Kemenkes Rp12,3 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Persoalan Diselesaikan di Internal Pemerintah


Jakarta – detik35. Com -;Polemik mengenai pemblokiran anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp12,3 triliun pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait rendahnya realisasi anggaran Kemenkes.

Dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026), Purbaya mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai penyebab pemblokiran anggaran tersebut. Ia menyebut jajaran Direktorat Jenderal di Kementerian Keuangan juga masih belum mengetahui secara detail duduk persoalannya.

Purbaya juga menanggapi langkah Menteri Kesehatan yang menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah, permasalahan anggaran sebaiknya lebih dahulu dibahas melalui mekanisme internal eksekutif sebelum disampaikan ke parlemen.

Ia bahkan menyarankan agar Kemenkes langsung meminta arahan kepada Presiden Prabowo Subianto apabila persoalan tersebut belum menemukan solusi. Menurut Purbaya, keputusan Presiden dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan pemblokiran anggaran.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kemenkes pada 2025 hanya mencapai 42,9 persen, yang disebut sebagai capaian terendah sepanjang sejarah kementerian tersebut. Menurut Budi, rendahnya serapan anggaran bukan disebabkan lemahnya pelaksanaan program, melainkan karena anggaran sebesar Rp12,3 triliun diblokir sehingga tidak dapat digunakan.

Budi menjelaskan, anggaran yang diblokir mencakup berbagai program strategis, mulai dari pelayanan kesehatan primer dan rujukan, farmasi serta alat kesehatan, pencegahan penyakit, penanganan tuberkulosis, hingga sejumlah program prioritas pemerintah.

Ia menegaskan bahwa apabila nilai anggaran yang diblokir tidak diperhitungkan, realisasi anggaran Kemenkes sebenarnya mencapai sekitar 93 persen, bahkan lebih baik dibandingkan capaian tahun 2022.

Selain itu, Budi mengkritik kebijakan pembukaan blokir anggaran yang kerap dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut membuat kementerian tidak memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan berbagai program secara optimal. Karena itu, ia berharap kepastian status anggaran dapat diberikan paling lambat pada pertengahan tahun atau sebelum kuartal terakhir agar pelaksanaan program kesehatan nasional tidak terganggu.

Perbedaan pandangan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan ini diperkirakan akan menjadi perhatian dalam pembahasan pengelolaan anggaran negara, mengingat sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.(Red)