KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras Pejabat Pemkab
![]() |
| KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras Pejabat Pemkab |
JAKARTA – detik35. Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Kepala daerah tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan pemaksaan atau permintaan sejumlah uang oleh bupati kepada para pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun modus dugaan pemerasan yang sedang didalami. Seluruh pihak yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan lima orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Sementara identitas empat orang lainnya masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Selain para pihak yang diamankan, KPK juga belum mengungkap barang bukti yang disita dalam OTT tersebut. Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami keterlibatan masing-masing pihak.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK. Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan serta pengumuman resmi KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan.(Red)
