KPK Tahan Bupati Langkat Syah Afandin dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab Langkat
![]() |
| KPK Tahan Bupati Langkat Syah Afandin dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Pemkab Langkat |
Jakarta -- detik35. Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025-2026. Penahanan dilakukan usai KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam (3/7/2026), menjelaskan bahwa selain Syah Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif, yang merupakan pihak swasta sekaligus tim sukses Syah Afandin, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Menurut KPK, Syah Afandin diduga menerima suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sementara Yaqub diduga berperan sebagai pemberi suap dan dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.
KPK memutuskan menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2026. Syah Afandin ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, sedangkan Yaqub dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Medan.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik KPK turut mengamankan enam orang lainnya yang berasal dari unsur aparatur sipil negara dan pihak swasta di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.
KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penegakan hukum, khususnya masyarakat yang berani menyampaikan laporan dan pengaduan. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kasus yang menjerat Bupati Langkat ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat daerah.(Red)
