Istri dan Anak Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Diungsikan Keluarga
![]() |
| Istri dan Anak Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Diungsikan Keluarga |
Jakarta – detik35. Com. - Istri dan dua anak tersangka kasus ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial MY (34), diungsikan oleh pihak keluarga setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar, mengatakan istri dan kedua anak pelaku kini tinggal di rumah orang tua dari pihak istri. Langkah tersebut diambil untuk menghindarkan mereka dari tekanan sosial dan dampak psikologis pascakejadian.
Selain dipindahkan dari lingkungan tempat tinggalnya, anak pelaku juga disebut sudah tidak lagi bersekolah di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi. Menurut Anton, hingga saat ini belum ada pendampingan khusus dari pihak kepolisian maupun lembaga perlindungan anak terhadap keluarga pelaku.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif di balik ancaman bom yang dilakukan MY. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tersinggung oleh ucapan seorang guru terkait pembelian seragam sekolah anaknya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, pelaku menanyakan persoalan seragam sekolah. Jawaban dari pihak sekolah yang menyinggung kondisi ekonomi pelaku membuat MY merasa tersinggung hingga akhirnya nekat mengirim ancaman bom.
Polisi menyebut pelaku mengaku tidak menyangka aksinya akan menimbulkan kepanikan dan menjadi perhatian luas masyarakat. Namun, ancaman tersebut tetap ditindaklanjuti secara serius karena berpotensi membahayakan keamanan publik.
Kasus ini bermula pada hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026), ketika salah seorang guru menerima pesan ancaman bom melalui aplikasi percakapan. Dalam pesan tersebut, pelaku mengancam akan meledakkan bom di sejumlah titik sekolah dan meminta agar pihak sekolah tidak melaporkannya kepada kepolisian.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Proses hukum terhadap MY kini masih terus berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)
