Gubernur Jateng Dukung OTT KPK di Sukoharjo, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan
![]() |
| Gubernur Jateng Dukung OTT KPK di Sukoharjo, Tegaskan Pelayanan Publik Harus Tetap Berjalan |
JAKARTA – detik35. Com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinannya atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Meski demikian, ia menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026), Ahmad Luthfi menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan clean and good government harus dimulai dari pemimpin. Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Luthfi mengingatkan seluruh pejabat pemerintahan agar menjunjung tinggi integritas dalam penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan prinsip equality before the law, bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tidak akan terganggu akibat proses hukum yang tengah berlangsung. Pemprov siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, termasuk menyiapkan mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan apabila syarat administratif telah terpenuhi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7/2026) malam. Sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Berdasarkan informasi awal, operasi tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mempertegas komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.(Red)
