BGN Akui Sudah Bayar Uang Muka Rp243 Miliar untuk Pengadaan Motor Listrik

BGN Akui Sudah Bayar Uang Muka Rp243 Miliar untuk Pengadaan Motor Listrik


JAKARTA, detik35.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan telah membayarkan uang muka sebesar Rp243 miliar untuk pengadaan motor listrik. Pembayaran tersebut tercatat dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, sedangkan pelunasan dilakukan pada 2026.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan, pembayaran uang muka tersebut merupakan bagian dari belanja tahun anggaran 2025 dan telah disampaikan kepada Komisi IX DPR dalam rapat kerja terkait pembahasan laporan keuangan lembaga.

Menurutnya, transaksi tersebut dicatat sebagai uang muka pada 2025, sementara pelunasannya dilakukan pada 2026 sehingga masuk dalam kategori subsequent event atau peristiwa yang terjadi setelah penutupan tahun buku.

"Nilainya Rp243 miliar dan itu merupakan uang muka yang dicatat pada laporan keuangan tahun 2025," ujar Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Meski seluruh pembayaran pengadaan motor listrik telah diselesaikan pada 2026, BGN belum dapat mencatatnya sebagai aset tetap berupa peralatan dan mesin secara definitif.

Agustina menjelaskan, penundaan pencatatan aset tersebut dilakukan karena pengadaan motor listrik masih menjadi objek penyidikan Kejaksaan. Oleh sebab itu, status aset belum dapat ditetapkan hingga proses hukum selesai.

Perkembangan ini menambah daftar perhatian terhadap tata kelola program di lingkungan BGN, yang sebelumnya juga menjadi sorotan terkait proses pembayaran kepada mitra serta pelaksanaan sejumlah program strategis pemerintah.

BGN menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyesuaikan pencatatan aset sesuai ketentuan akuntansi pemerintahan setelah penyidikan selesai.(Red)