Bahlil Kaji Usulan Pengolahan Migas Blok Andaman di KEK Arun, Tekankan Keseimbangan Investasi dan Manfaat bagi Aceh

Bahlil Kaji Usulan Pengolahan Migas Blok Andaman di KEK Arun, Tekankan Keseimbangan Investasi dan Manfaat bagi Aceh


Jakarta – detik35. Com - Pemerintah masih mengkaji usulan Pemerintah Aceh agar gas alam dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) diolah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, keekonomian proyek, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh dan investor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah belum mengambil keputusan final atas usulan tersebut. Menurutnya, seluruh opsi yang ada masih dibahas untuk menghasilkan solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.

Bahlil menjelaskan, Lapangan Gas Tengkulo yang dikelola Mubadala Energy berada lebih dari 12 mil laut dari daratan Aceh. Apabila seluruh gas dialirkan ke darat melalui jaringan pipa untuk diproses di KEK Arun, biaya investasi yang dibutuhkan akan sangat besar sehingga berpotensi memengaruhi daya saing harga jual gas di pasar.

Meski demikian, pemerintah memastikan sebagian produksi gas dari Blok Andaman akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, termasuk pasokan bagi PT PLN serta industri strategis di Aceh. Salah satu industri yang berpotensi memperoleh pasokan gas tersebut adalah PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), yang selama ini masih bergantung pada pasokan LNG dari luar Aceh.

Menurut Bahlil, pemerintah berupaya mencari titik temu yang mampu menjaga kelayakan bisnis proyek sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah. Ia menegaskan setiap keputusan harus didasarkan pada perhitungan ekonomi yang matang agar proyek tetap menguntungkan bagi negara, investor, dan masyarakat Aceh.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Lapangan Gas Tengkulo direvisi. Pemerintah Aceh menginginkan gas dan kondensat tidak diproses di fasilitas terapung (Floating Production Storage and Offloading/FPSO), melainkan langsung dialirkan ke daratan melalui jaringan pipa untuk diolah di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) yang memanfaatkan kawasan industri KEK Arun.

Pemerintah Aceh menilai skema pengolahan di darat akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar, seperti menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia, meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Aceh.

Usulan tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur energi yang telah tersedia di KEK Arun sehingga keberadaan Blok Andaman tidak hanya menjadi proyek hulu migas, tetapi juga menjadi penggerak industrialisasi dan hilirisasi energi di Aceh.

Pemerintah menegaskan pembahasan mengenai skema pengembangan Blok Andaman masih terus berlangsung. Keputusan akhir akan mempertimbangkan keseimbangan antara kelayakan investasi, kepentingan nasional, serta manfaat ekonomi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.(Red)