TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan Mineral Triliunan Rupiah

TNI AL Bongkar Dugaan Penyelundupan Mineral Triliunan Rupiah


Batam,detik35.com.- TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 390 ton mineral yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau. Barang bukti yang diamankan berupa 25 kontainer mineral dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi yang dilakukan KRI Kujang-642 pada 17 Mei 2026. Kapal perang yang diperbantukan kepada Guskamla Koarmada I itu mengamankan kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang diduga mengangkut komoditas mineral untuk diselundupkan.

Kasus ini kemudian mendapat perhatian pemerintah pusat. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama tim investigasi dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan langsung terhadap kapal dan barang bukti di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam.

Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Pangkoarmada I. Sebelum peninjauan lapangan, rombongan menerima paparan terkait kronologi pengungkapan kasus dan perkembangan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan bahwa tim masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral yang berpotensi merugikan negara.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel ilmenite yang dilakukan di PT Timah Kundur, Kabupaten Karimun, menemukan kandungan Titanium Oksida serta sejumlah unsur Logam Tanah Jarang dan radioaktif. Beberapa unsur yang teridentifikasi antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide yang memiliki nilai strategis tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai industri, termasuk teknologi maju dan energi nuklir.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan sumber daya mineral strategis yang memiliki nilai ekonomi besar sekaligus berpotensi menimbulkan dampak terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional apabila tidak diawasi secara ketat.

Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi kekayaan alam Indonesia dari aktivitas ilegal. Kodaeral IV juga akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna mencegah praktik penyelundupan di wilayah perairan strategis Indonesia.

Sementara itu, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyatakan keberhasilan operasi tersebut menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AL dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum, dan melindungi sumber daya alam nasional demi kepentingan bangsa dan negara.(Anas)