Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel
![]() |
| Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel |
OKU Timur – detik35. Com. - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan kegiatan mitigasi di wilayah hukumnya. Pada Selasa (30/6/2026), personel Polsek Buay Madang Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Dalam pelaksanaannya, personel yang terlibat yakni Aipda Agus Tralia dan Brigadir Iswanto, S.H., memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi Karhutla merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Selain melaksanakan sosialisasi, petugas juga melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, mengurangi dampak pencemaran udara, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat telah dilaksanakan tiga kegiatan penyebaran maklumat, dua kegiatan sosialisasi, serta lima kegiatan patroli terpadu. Sementara itu, tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran maupun titik hotspot di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.
Selama pelaksanaan kegiatan mitigasi Karhutla, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.(Red)
