Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk

Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Mitigasi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk


OKU Timur – detik35. Com - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Buay Madang Timur, Polres OKU Timur, melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla di wilayah hukumnya pada Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.40 WIB tersebut dipimpin oleh personel Polsek Buay Madang Timur, yakni BRIPKA Nur Holik dan BRIGADIR Markus. Kegiatan difokuskan pada upaya pencegahan melalui penyebaran maklumat, pemasangan spanduk, serta pemberian edukasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

Pada pelaksanaannya, personel melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk Karhutla di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur. Selanjutnya, kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Desa Sumber Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Swisspo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan mitigasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla, sekaligus mengurangi dampak pencemaran udara yang ditimbulkan akibat kebakaran.

"Melalui kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sebanyak 11 kegiatan mitigasi yang terdiri dari enam kegiatan penyebaran maklumat dan lima kegiatan patroli terpadu. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Polres OKU Timur terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.(Red)