KPK Perluas Penyidikan Korupsi Muara Enim, Dokumen Pengadaan dan Audit BPK Disita
![]() |
KPK Perluas Penyidikan Korupsi Muara Enim, Dokumen Pengadaan dan Audit BPK Disita |
Jakarta,detik35.Com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. Dalam penggeledahan di empat lokasi pada Jumat (12/6/2026), penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Empat lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kantor Bupati Muara Enim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, rumah dinas bupati, serta kediaman tersangka Abi Nurwardani. Penyitaan dokumen tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat konstruksi hukum dan menelusuri aliran dana yang diduga terkait praktik suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 7-8 Juni 2026 yang mengamankan 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Muara Enim Edison, terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi lainnya pada tahun anggaran 2025-2026.
Penyidikan kemudian berkembang setelah KPK kembali melakukan OTT pada 10 Juni 2026 yang turut menjerat lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi lanjutan ini mengungkap dugaan praktik pengondisian hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Sejumlah nama kembali ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak swasta dan auditor BPK yang diduga berperan dalam pengaturan proses audit. KPK menduga terdapat upaya sistematis untuk memengaruhi hasil pemeriksaan keuangan daerah demi memperoleh opini yang menguntungkan.
Rangkaian OTT dan penggeledahan yang dilakukan dalam waktu berdekatan menunjukkan keseriusan KPK membongkar dugaan korupsi yang tidak hanya menyasar proyek pengadaan, tetapi juga menyentuh integritas lembaga pengawasan keuangan negara. Penyidik kini terus mendalami keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya aliran dana yang lebih luas dalam kasus yang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di Sumatera Selatan sepanjang tahun 2026 tersebut.(Red)
