Kompolnas: Penanganan Begal Cukup Dilakukan Polri Tanpa Libatkan TNI

Kompolnas: Penanganan Begal Cukup Dilakukan Polri Tanpa Libatkan TNI

Jakarta,detik35.com.- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kejahatan jalanan seperti begal dapat ditangani secara optimal oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tanpa perlu melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penilaian tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menanggapi wacana keterlibatan TNI dalam membantu pemberantasan aksi begal di sejumlah daerah.

Menurut Anam, Polri memiliki kapasitas, pengalaman, serta perangkat pendukung yang memadai untuk menangani tindak kriminal jalanan. Karena itu, ia mendorong agar profesionalitas masing-masing institusi tetap dijaga sesuai tugas dan kewenangannya.

“Saya kira cukup kepolisian, ayo kita jaga profesionalitasnya,” ujar Anam di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Anam menjelaskan, saat ini kepolisian didukung oleh berbagai teknologi modern, termasuk sistem pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV) yang telah terpasang di banyak titik strategis. Selain itu, kemudahan akses masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan melalui layanan darurat Polri 110 juga dinilai dapat mempercepat respons aparat.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap informasi terkait aksi kriminalitas kepada kepolisian, baik di tingkat polsek, polres, maupun polda. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kepolisian harus yakin mereka mampu dan profesional seperti sebelum-sebelumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menyatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengizinkan prajurit TNI membantu upaya pencegahan dan penanganan aksi begal sebagai bentuk dukungan kepada Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

Namun, Nas menegaskan keterlibatan TNI tidak mencakup proses penangkapan, penyidikan, maupun penegakan hukum terhadap pelaku. Kehadiran prajurit di lapangan lebih difokuskan pada upaya membantu menciptakan rasa aman dan mendukung tugas kepolisian.

Untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, TNI dan Polri akan terus memperkuat koordinasi serta sinergi di lapangan sehingga upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dapat berjalan efektif dan sesuai aturan yang berlaku.

Perdebatan mengenai pelibatan TNI dalam pemberantasan begal menjadi perhatian publik karena menyangkut pembagian tugas antara aparat pertahanan dan aparat penegak hukum. Meski demikian, baik TNI maupun Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat melalui kerja sama yang terukur dan profesional.(Red)