Kepala BKN Perkuat Manajemen ASN, Kebijakan PPPK Terus Disempurnakan

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, 


Jakarta – detik35.Com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sistem birokrasi yang modern, profesional, dan berbasis merit.

Menurut Zudan, saat ini jumlah ASN yang terdiri atas PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah mencapai sekitar 6,7 juta orang. Dengan jumlah tersebut, diperlukan sistem pengelolaan ASN yang semakin adaptif, akuntabel, dan didukung pemanfaatan teknologi digital agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

BKN terus mendorong transformasi manajemen ASN melalui digitalisasi layanan, penguatan manajemen talenta, serta penyempurnaan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan PPPK. Penguatan sistem merit menjadi salah satu fokus utama untuk memastikan seluruh proses manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan, berjalan secara objektif dan profesional.

Dalam satu tahun terakhir, BKN juga telah menghadirkan sejumlah inovasi layanan kepegawaian, di antaranya kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, percepatan layanan administrasi melalui Service Level Agreement (SLA) lima hari kerja, pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional hingga 12 kali dalam setahun, serta pengajuan kenaikan pangkat yang kini dibuka setiap bulan.

Melalui berbagai penyempurnaan tersebut, BKN berharap kualitas tata kelola ASN semakin meningkat sehingga mampu mendukung birokrasi yang efektif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Red)