Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC 4 Pilar MPR Kalbar Digelar 2 Juni di PN Jakpus

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC 4 Pilar MPR Kalbar Digelar 2 Juni di PN Jakpus


Jakarta,detik35.Com.- Sidang perdana gugatan terkait polemik juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan penggugat David Tobing. Adapun pihak tergugat yakni Ketua MPR RI , Dyasita Widya Budi, Indri Wahyuni, dan Shindy Luthfiana.

Juru Bicara , Sunoto, menyebut majelis hakim yang menangani perkara ini dipimpin Hakim Ketua Ummi Kusuma Putri dengan hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa dan Zeni Zenal Mutaqin.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan juga meminta Ketua MPR memberhentikan secara tidak hormat Dyasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari lingkungan MPR.

Tak hanya itu, penggugat turut meminta agar keduanya dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah maupun nasional.

Polemik ini bermula dari final LCC Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat yang melibatkan SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau. Kompetisi tersebut menjadi sorotan publik usai muncul dugaan kesalahan penilaian dalam sesi pertanyaan rebutan.

Respons dewan juri terhadap protes peserta kemudian viral di media sosial dan menuai kritik dari warganet. Di tengah polemik yang berkembang, MPR sempat memutuskan menggelar final ulang, namun rencana tersebut dibatalkan setelah mendapat penolakan dari SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas.

Ketua Badan Sosialisasi MPR sebelumnya menyatakan keputusan pembatalan final ulang merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di MPR.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR menyebut siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang menjadi perhatian publik dalam polemik tersebut akan ditunjuk sebagai Duta LCC MPR.(Red)