Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Himbauan Larangan Musik Remix dan DJ Demi Jaga Kondusifitas Kamtibmas

 

Oku  Timur,detik35.Com - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur terus menggencarkan himbauan larangan pemutaran musik remix, house dan DJ dalam kegiatan keramaian masyarakat.

Pada Senin (18/5/2026), personel Polsek Buay Madang Timur mendatangi salah satu kegiatan pesta pernikahan di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada tuan rumah, tim orgen tunggal serta masyarakat yang hadir agar tidak memutar musik remix maupun DJ yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, SH., M.H. melalui personelnya menegaskan bahwa larangan tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan, keamanan serta ketertiban lingkungan masyarakat. Selain itu, penggunaan musik dengan volume tinggi dan irama tertentu kerap menimbulkan keributan, konflik hingga gangguan ketenteraman warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, mulai dari pembubaran acara hingga penyitaan perangkat orgen tunggal apabila masih memutar musik remix, house maupun DJ.

Polsek Buay Madang Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif dengan mengedepankan hiburan yang tertib serta menghormati kenyamanan lingkungan sekitar.

Kegiatan himbauan berlangsung aman, lancar dan mendapat respons baik dari masyarakat serta pihak tuan rumah yang bersedia mematuhi ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak kepolisian.(Red)