Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Himbauan Larangan Musik Remix Demi Jaga Kamtibmas
![]() |
| (Dok foto Polsek Buay Madang Timur) |
OKU Timur – detik35. Com - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Buay Madang Timur Polres OKU Timur terus menggencarkan himbauan larangan pemutaran musik remix, house, dan DJ pada kegiatan keramaian masyarakat.
Pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, personel Polsek Buay Madang Timur mendatangi lokasi acara pernikahan milik warga atas nama Dadang Sujana di wilayah Pers Suka Jaya. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada tuan rumah, tim orgen tunggal, serta para tamu undangan agar tidak memutar musik remix maupun house DJ yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Kegiatan himbauan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek BMT Aipda Sahrul Munir bersama Aipda Zulkifli mewakili Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, SH., M.H.
Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa larangan tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mencegah terjadinya keributan, perkelahian, maupun gangguan keamanan lainnya yang kerap dipicu oleh hiburan musik dengan tempo dan volume berlebihan.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penghentian acara hingga penyitaan perangkat orgen tunggal.
Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Swisspo, SH., M.H. melalui personelnya menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek BMT dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan tertib selama pelaksanaan kegiatan hiburan masyarakat.
“Polsek Buay Madang Timur akan terus melakukan pemantauan dan himbauan kepada masyarakat agar seluruh kegiatan keramaian berjalan tertib serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar petugas di lokasi kegiatan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.(Red)
