KPK Ungkap Peran Heri Black dalam Dugaan Suap Impor Bea Cukai

KPK Ungkap Peran Heri Black dalam Dugaan Suap Impor Bea Cukai

Jakarta,detik35.Com.- mengungkap peran pengusaha asal Semarang, Heri Sutiyono alias Heri Black, dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, , menjelaskan Heri Black diduga berperan dalam proses clearance atau pelolosan barang impor yang masuk ke Indonesia. Dalam proses tersebut, Heri Black disebut memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat Bea Cukai agar proses importasi berjalan lancar.

“HS atau HB ini berperan dalam proses clearance barang-barang impor masuk ke Indonesia. Jasa inilah yang kemudian diberikan dalam proses importasi barang masuk,” ujar Budi, Kamis (28/5/2026).

KPK kini masih mendalami pihak-pihak di Ditjen Bea Cukai yang diduga menerima aliran dana dari Heri Black. Penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain maupun afiliasi bisnis terkait proses importasi tersebut.

Kasus ini turut berkaitan dengan penyitaan satu kontainer berisi suku cadang kendaraan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Mei 2026 lalu. KPK menduga Heri Black memiliki keterkaitan dalam proses clearance kontainer tersebut.

Untuk memperdalam penyidikan, KPK telah memeriksa staf Heri Black berinisial DN alias Danang guna mengonfirmasi proses pemasukan barang impor tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK juga menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah Heri Black di Semarang. Catatan itu diduga memuat transaksi kepada sejumlah pegawai maupun pejabat Bea Cukai dan kini tengah dikonfirmasi kepada para saksi yang dipanggil penyidik.

Heri Black sendiri telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 18 Mei 2026. Usai diperiksa, ia mengaku bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(Red)